Sabtu, 01 Desember 2018

Materi Fiqih SD kelas 6 : BAB I Menyukai Makanan Yang Halal dan Menjauhi Yang Haram


  • Makanan Halal
  1. Arti makanan halal
Agama Islam telah memberikan aturan-aturan yang sangat jelas di dalam Al-Qur'an dan Hadis tentang makanan-makanan yang halal. Makanan yang halal adalah makanan yabg diizinkan oleh Allah Swt., untuk dimakan.

2. Macam-macam makanan yang halal
Untuk mengetahui halalnya makanan yang kita konsumsi maka dapat ditinjau dari 2 macam, yaitu :
a. Makanan halal menurut dzatnya
Makanan ditinjau dari jenis dzatnya akan layak dikonsumsi atau tidaknya kita bisa mengetahui dari ciri-ciri makanan tersebut, antara lain :
1) dijelaskan di dalam Al-Qur'an dan Hadis
2) bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia
3) tidak merusak badan, akal maupun pikiran
4) tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa kita disuruh memakan makanan yang halal dan baik. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah (2) : 168.
يايها الناس كلوا مما في الارض حلال طيبا ولاتتبعوا خطوات الشيطان انه لكم عدو مبين
Artinya : wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan jangan kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2] : 168)
Makanan halal juga bisa mendorong kita untuk lebih bisa mensyukuri atas nikmat Allah Swt dan untuk meningkatkan keimanan kepada-Nya.

b. Makanan halal menurut cara memperolehnya
Agama Islam mensyaratkan makanan yang halal dilihat dari cara memperolehnya, yaitu :
1) diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah, sebagaimana firman Allah Swt., dalam QS. Al-Baqarah (2) : 188
...ولاتاءكلوااموالكم بينكم بالباطل
Artinya : dan janganlah kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil. (QS. Al-Baqarah [2] : 188)
2) tidak diperoleh dengan cara riba. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah (2) : 276
يمحق الله الربواويربي الصدقات
Artinya : Allah Swt., memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah... (QS. Al-Baqarah [2] : 276)
Adapun makanan yang dihalalkan menurut agama Islam dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Semua rizki yang diberikan oleh Allah Swt., berupa makanan yang baik dan halal (padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll)
b. Semua makanan yang berasal dari laut (air)
c. Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing, sapi, kerbau, unta, dll) kecuali babi dan anjing
d. Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu

3. Membiasakan mengonsumsi makanan yang halal
Dengan mengonsumsi makan yang halal akan memberikan manfaat bagi tubuh manusia, antara lain :
a. Terhindar dari murka Allah Swt., karena menjauhi larangan-Nya
b. Tubuh kita akan selalu sehat karena yang dimakan adalah sesuatu yang baik dan enak
c. Akan menghasilkan hati dan fikiran yang bersih karena mendapat curahan kasih sayang dari Allah Swt
d. Akan diberi rizki yang halal dan dilipatgandakan oleh Allah Swt., karema selalu menaati Allah Swt., sebagai wujud rasa syukur.
e. Menunjukkan pada umat lain bahwa Islam adalah agama yang baik dan hanya mengajarkan kebaikan

4. Hikmah mengonsumsi makanan yang halal
a. Mendapat kesehatan hati dan jasmani (badan)
b. Supaya doa dikabulkan oleh Allah Swt
c. Dijauhkan dari siksa api neraka
d. Makanan yang halal menumbuhkan perbuatan yang baik
Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Dalam firman Allah Swt.,
ياايهاالرسل كلوا من الطيبات واعملواصالحااني بماتعملون عليم
Artinya : hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mu'minun : 51)
Oleh karena itu, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi umat Islam pada hari ini untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi makanan yang halal.
Hendaklah kita senantiasa memastikan setiap makanan yang diperoleh dan dimakan itu adalah halal menurut syariat Allah Swt.
Sesungguhnya perintah Allah Swt., adalah untuk tujuan dan kebaikan manusia bersama.


  • Makanan Haram
1. Arti makanan haram
Makanan yang haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi menurut syariat Islam. Sebagaimana Allah Swt., berfirman :
ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخباءث
Artinya : ...dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk... (QS. Al-A'raf [7] : 157)
2. Macam-macam makanan yang haram
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi 2 macam, yaitu :
a. Haram aini, maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah haram ditinjau dari sifat bendanya seperti daging babi, darah, dan bangkai.
Haram karena sifat tersebut, ada 3 yaitu :
1) berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan, nanah dll.
2) berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, serta daun beracun.
3) benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, aspal, logam dan lainnya.

b. Haram sababi, maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah menjadi haram karena adanya sebab yang menjadikan haramnya makanan tersebut, seperti daging sapi digoreng dengan minyak babi.
Haram sababi dapat juga ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan oleh agama, seperti :
1) makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
2) makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang judi, dll.
3) hasil haram dari penjualan makanan haram seperti menjual daging babi, kemudian uangnya digunakan untuk membeli makanan. Uang tersebut haram.
4) hasil haram dari membungakan uang (riba), yaitu menggandakan uang. Uang hasil penggandaan uang hukumnya haram.
Manfaat Makanan dan Minuman yang Halal
1. Terjaga    kesehatannya    dan terhindar dari penyakit.
2. Mendapat ridha Allah SWT karena memilih jenis makanan dan minuman yang halal
3. Memiliki akhlaqul karimah karena telah  mentaati  perintah. Allah   SWT   sekaligus   terhindar   dari   akhlak   madzmumah (tercela).
Akibat Buruk dari Makanan dan Minuman yang Haram
1. Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan Allah SWT.
2. dapat merusak jiwa (terutama minuman keras yang mengandung alkohol), seperti: Kecerdasan menurun, Selalu lupa dan melakukan hal-hal yang negative, Senang menyendiri dan melamun
3. Semangat kerja berkurang.
4. Berbahaya bagi kesehatan
5. Menyia-nyiakan harta dan menjauhkan diri dari Allah SWT.

2 komentar:

  1. Terimakasih, sangat lengkap sekali tulisannya

    BalasHapus
  2. Terimakasih, sangat membantu saya memahami materi maksud dari kata halalan thayyiban adalah. Semoga menjadi amal sholeh buat penulis dan semua yang membantu menyebarkan.

    BalasHapus